SEKILAS PT WIJAYA KARYA
Berdasarkan PP No. 2 tahun 1960 dan SK Menteri PUTL No. 5 tanggal 11 Maret 1960, WIKA didirikan dengan nama Perusahaan Negara Bangunan Widjaja Karja. Kegiatan usaha WIKA pada saat itu adalah pekerjaan instalasi listrik dan pipa air. Pada Tahun 1972 Perusahaan Negara Bangunan Widjaja Karja” berubah menjadi PT Wijaya Karya. WIKA kemudian berkembang menjadi sebuah kontraktor konstruksi dengan menangani berbagai proyek penting seperti pemasangan jaringan listrik di Asahan dan proyek irigasi Jatiluhur. Pemegang saham mayoritas Perseroan terdiri dari Pemerintah Republik Indonesia sebesar 65,05% dan 34,95% dimiliki oleh publik. Pada 27 Oktober 2007 Perseroan mencatatkan diri sebagai perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia dengan kode perdagangan WIKA.
PROFIL PT WIJAYA KARYA
PT Wijaya Karya (Persero), Tbk., (“Perseroan”) didirikan berdasarkan Undang-undang No.19 tahun 1960 jo Peraturan Pemerintah No.64 tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara/ PN “Widjaja Karja” tanggal 29 Maret 1961. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.64 ini pula, perusahaan bangunan bekas milik Belanda yang bernama Naamloze Vennootschap Technische Handel Maatschappij en Bouwbedrijf Vis en Co. yang telah dikenakan nasionalisasi, dilebur ke dalam PN Widjaja Karja.
Dalam bidang konstruksi sejak 1997 WIKA mulai mengembangkan diri dengan mendirikan beberapa anak perusahaan mandiri yang mengkhususkan diri dalam menciptakan produknya masing-masing yakni WIKA Beton, WIKA Intrade, dan WIKA Realty. Keberhasilannya dalam mencapai pertumbuhan yang cukup pesat mendapat apresiasi yang tinggi dari publik. Dalam penawaran saham perdana (initial public offering/ IPO) WIKA pada 27 Oktober 2007 di Bursa Efek Indonesia, WIKA berhasil melepas 28,46 persen sahamnya ke publik, sisanya masih dipegang pemerintah Republik Indonesia. Saham yang dilepas ke publik meningkat menjadi 35 persen sejak 31 Desember 2012. Dari sejumlah saham yang dijual tersebut, karyawan WIKA juga berkesempatan memilikinya melalui Employee/Management Stock Option Program (E/MSOP), dan Employee Stock Allocation (ESA).
Selepas memperoleh dana dari IPO, WIKA semakin leluasa untuk tumbuh dan berkembang. Langkahlangkah antisipatif dan inovatif semakin mudah diwujudkan. Alhasil WIKA tetap berdiri kokoh tatkala menghadapi berbagai krisis, baik krisis global maupun nasional. WIKA juga terus mengembangkan kemampuan Engineering, Procurement and Construction (EPC). Pasarnya pun diperluas hingga ke mancanegara. WIKA tak pernah melewatkan kesempatan menggarap proyek-proyek menantang, baik dari swasta maupun menggarap proyek pemerintah yang pendanaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Salah satunya adalah Jembatan Suramadu yang menghubungkan Pulau Jawa dan Madura yang manfaatnya kian dirasakan oleh seluruh penduduk Jawa dan Madura.
Dasar Hukum Pendirian
Akta Nomor 3 tanggal 01 September 2015 tentang Perubahan Anggaran Dasar PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai dengan Nomor pendaftaran 4015090431200073 yang dibuat oleh Notaris Ir. Nanette Chayanie Handari Adi Warsito, SH., Notaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang perubahan-perubahan sebagaimana dinyatakan dalam akta tersebut telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana penerimaannya dinyatakan dalam Surat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU- 0941709.AH.01.02. Tahun 2015 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Wijaya Karya Tbk. Maka Maksud dan Tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang: Industri konstruksi, industry pabrikasi, jasa penyewaan, jasa keagenan, investasi, agro industri, industri energi, energi terbarukan, dan energi konversi, penyelenggaran perkeretaapian, penyelenggaran pelabuhan, penyelenggaran kebandarudaraan, logistik, perdagangan, engineering procurement construction, pengembangan dan pengelolaan kawasan, layanan peningkatan kemampuan di bidang jasa konstruksi, teknologi informasi, jasa enjiniringdan perencanaan, untuk menghasilkan barang dan/ atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapatkan keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
Kepemilikan
• Pemerintah Republik Indonesia 65,05%
• Publik 34,95%
Pencatatan di Bursa Saham
Saham Perusahaan telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia
Kode Saham
WIKA
Modal Dasar
Rp1.600.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Rp614.922.500.000
Jaringan Usaha
* Korporasiana adalah tentang sekilas data perusahaan-perusahaan di Indonesia. Informasi, permintaan pemuatan maupun perubahan, hubungi: info@annualreport.id